Jam

Selasa, 14 Desember 2010

Pendidik dalam Pendidikan Islam


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat dan karunia-Nya dapat meyusun makalah “Pendidikan Dalam Pendidikan Islam”
Ucapan terimakasih kami haturkan kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan dan penyusun makalah antara lain :
1.      Ibu Dra.Noor Aiwiyah,M.Pd selaku dosen pada mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam.
2.      Kedua Orang Tua yang memberi dukungan
3.      Kelompok 1 dalam tugas ini
4.      Semua pihak yang turut membantu, yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu.
Kami menyadari bahwa pembuatan makalah terdapat kekurangan oleh karena itu kritik dan saran yang membangun bagi penulis diharapan dari pembaca. Semoga makalah yang berjudul “Pendidik dalam Pendidikan Islam” dapat bermanfaat bagi kita semua.




Penulis
    


 Kelompok 1


 DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ....................................................................... i
KATA PENGANTAR .................................................................... ii
DAFTAR ISI .................................................................................. iii

BAB I PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang Masalah .................................................... 1
B.   Perumusan Masalah ........................................................... 2
C.   Tujuan Penulisan ................................................................ 2

BAB II PEMBAHASAN
A... Definisi Guru dalam Pendidikan Islam ................................. 3
B.... Kedudukan Guru dalam Pandangan Islam .......................... 3
C.... Tugas Guru dalam Pendidikan Islam .................................. 4
D... Syarat Guru dalam Pendidikan Islam .................................. 5
E.... Sifat Guru dalam Pendidikan Islam .................................... 7
F.... Kewajiban Guru dalam Pendidikan Islam........................... 7

BAB III PENUTUP
3.1.  Kesimpulan ..................................................................... 8
3.2.  Saran .............................................................................. 8
DAFTAR PUSTAKA .................................................................... 9




BAB I
PENDAHULUAN


A.      LATAR BELAKANG
Dari segi bahasa, pendidikan adalah orang yang mendidik. Pengertian ini memberi kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Dalam bahasa Inggris dijumpai beberapa kata yang berdekatan artinya dengan mendidik. Kata tersebut seperti teacher yang diartikan guru atau pengajar dan tutor yang berarti guru pribadi atau guru yang mengajar dirumah. Selanjutnya dalam bahasa Arab dijumpai akta ustadz, mudarris, mu’allim, dan mu’addib.
Beberapa istilah tentang pendidikan tersebut mengacu kepada seseorang yang memberikan pengetahuan, ketrampilan atau pengalaman kepada orang lain. Kata-kata yang berfariasi tersebut menunjukkan adanya perbedaan ruang gerak dan lingkungan dimana pengetahuan dan ketrampilan tersebur diberikan. Jika pengetahuan dan ketrampilan tersebut diberikan disekolah disebut teacher, di perguruan tinggi disebut lecturer atau profesor, dirumah-rumah secara pribadi disebut tutor, di pusat-pusat latihan disebut intructor atau trainer dan di lembaga-lembaga pendidikan yang mengajarkan agama disebut educator.
Dengan demikian, kata pendidik secara fungsional menunjukkan kepada seseorang yang melakukan kegiatan dan memberikan pengetahuan, ketrampilan, pendidkan, pengalaman, dan sebagainya. Orang yang melakukan kegiatan ini bisa siapa saja dan dimana saja. Di rumah orang yang melakukan kegiatan tersebut adalah orang tua. Karena secara moral dan teologi merekalah yang diserahi tanggung jawab medidik anaknya. Selanjutya di sekolah tugas tersebut dilakukan oleh guru, dan di masyarakat dilakukan oleh organisasi-organisasi kependidikan dan sebagainya. Atas dasar ini, maka yang termasuk dalam pendidikan itu bisa kedua orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan sebagainya.
Sama dengan teori barat. Pendidi dalam islam ialah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik. Dalam islam, orang yang paling bertanggung jawab tersebut adalah orang tua (ayah dan Ibu) anak didik. Tanggung jawab itu disebabkan sekurang-kurangnya oleh dua hal :
Pertama karena kodrat, yaitu karena orang tua ditakdirkan menjadi orang tua anaknya, dan karena itu ia ditakdirkan pula bertanggung jawab mendidik anaknya; kedua karena kepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya, sukses anaknya adalah sukses orang tua juga. Tanggung jawab pertama dan utama terletak pada orang tua bevrdasarkan juga pada firman Allah seperti yang tersebut dalam Al-Qur’an.
Sama dengan teori pendidikan Barat. Tugas pendidik dalam pandangan Islam secara umum ialah mendidik yaitu mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi psikomotor , kognitif,maupun potensi atektif. Potensi itu harus dikembangkan secara seimbang sampai ke tingkat setinggi mungkin, menurut ajaran islam. Karena orang tua adalah pendidik pertama da utama, maka inilah tugas orang tua tersebut.
Pada awalnya  tugas ini adalah murni tugas kedua orangtua jadi tidak perlu morang tua mengirimkan anaknya ke sekolah. Akan tetapi karena perkembangan pengetahuan, ketrampilan, sikap, serta kebutuhan hidup sudah sedemikian luas, dalam, dan rumit. Maka kedua orang tua tidak mampu lagi melaksanakan sendiri tugas-tugas mendidik anaknya. Selain tidak mampu karena luasnya perkembangan pengetahuan dan ketrampilan, mendidik anak di rumah sekarang ini amat tidak ekonomis. Cobalah bayangkan, seandainya orang tua mendidik anaknya sejak tingkat dasar sampai perguruan tinggi, di rumah, oleh dirinya sendiri, sekalipun katakanlah orang tua mampu menyelenggarakan itu, apa yang akan terjadi? Mahal, tidak efisien, dan mungkin juga tidak akan efektif.

B.       RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian di atas, maka perumusan masalah dalam makalah ini adalah “Sejauh manakah Mahasiswa/pembaca mengenal dan memahami pendidik?

C.      TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan dari pembuatan makalah adalah pembaca dapat mengetahui bagaimana pengertian dan penjelasan tentang pendidik.




BAB II
PEMBAHASAN


A.  Definisi Guru Dalam Agama Islam
Pendidikan dalam Islam ialah siapa saja yang bertangung jawab terhadap perkembangan anak didik. Dalam islam, orang yang paling bertanggung jawab adalah orang tua  (ayah dan Ibu) anak didik. Tanggung jawab itu disebabkan oleh dua hal yaitu pertama, karena kodrat yaitu karena  orang tua ditakdirkan menjadi orang tua anaknya, dank arena itu ia ditakdirkan pula bertanggung jawab mendidik anaknya. Kedua, karena kepentingan kedua orang tua yaitu orang tua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya.
Kemudian pendidik dalam islam adalah guru. Kata guru berasal dalam bahasa Indonesia yang berarti orang yang mengajar. Dalam bahasa Inggris, dijumpai kata teacher yang berarti pengajar.
Dalam bahasa Arab istilah yang mengacu kepada pengertian guru lebih banyak lagi seperti al-alim (jamaknya ulama) atau al-mu’allim, yang berarti orang yang mengetahui dan banyak digunakan para ulama/ahli pendidikan untuk menunjuk pada hati guru. Selain itu ada pula sebagian ulama yang menggunakan istilah al-mudarris untuk arti orang yang mengajar atau orang yang member pelajaran. Selain itu terdapat pula istilah ustadz untuk menunjuk kepada arti guru yang khusus mengajar bidang pengetahuan agama islam. Jadi, guru yang dimaksud disini adalah pendidik yang memberikan pelajaran kepada murid, biasanya guru adalah pendidik yang memegang mata pelajaran di sekolah. Jadi pendidik menurut para pakar dengan kesimpulannya adalah orang/manusia dewasa secara sadar mengarahkan kepada manusia dan bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pengetahuan, sikap dan tingkah laku peserta didik hingga mencapai kedewasaan.

B.  Kedudukan Guru dalam Pandangan Islam
Salah satu hal yang menarik pada ajaran islam ialah penghargaan Islam yang sangat tinggi terhadap guru. Begitu tinginya penghargaan itu sehingga menempatkan kedudukan guru setingkat di bawah kedudukan Nabi dan Rasul. Mengapa demikian? Karena guru selalu terkait dengan ilmu (pengetahuan), sedangkan Aislam sangat menghargai pengetahuan.
Sebenarnya tingginya kedudukan guru dalam Islam merupakan realisasi ajaran islam itu sendiri. Islam memuliakan pengetahuan, pengetahuan itu didapat dari belajar dan mengajar,yang belajar adalah calon guru, dan mengajar adalah guru. Maka, tidak boleh tidak, Islam pasti meuliakan guru. Tak terbayangkan terjadinya perkembangan pengetahuan tanpa adanya orang yang belajar dan mengajar, tidak terbayangkan adanya belajar dan mengajar tanpa adanya guru. Karena Islam adalah agama, maka pandangan tentang guru, tidak terlepas dari nilai-nilai kelangitan. Apa penyebab khas mengapa orang Islam amat menghargai guru, yaitu pandangan bahwa ilmu (pengetahuan) itu semuanya bersumber pada Tuhan :
“Tidak ada pengetahuan yang kami miliki kecuali yang Engkau ajarkan kepada kami”

Ilmu datang dari Allah. Pandangan yang menembus langit ini tidak boleh tidak telah melahirkan sikap pada orang Islam bahwa ilmu tidak terpisah dari guru, maka kedudukan guru amat tinggi dalam islam.
Dalam sejarahnya, hubungan guru-murid dalam islam ternyata sedikit demi sedikit berubah; nilai-nilai ekonomi sedikit demi sedikit mulai masuk. Yang terjadi sekarang kurang lebih sebagai berikut :
1.      Kedudukan guru dalam islam semakin merosot.
2.      Hubungan guru-murid semakin kurang bernilai kelangit, penghargaan (penghormatan) murid terhadap guru semain turun.
3.      Harga karya mengejar semakin tinggi.
Apakah gejala ini merupakan penyimpangan dari kehendak Islam? Ini memerlukan perenungan yang mendalam. Secara lahiriah kita dapat mengatakan bahwa kedudukan guru, penghormatan murid. Dan upah guru dalam Islam sekarang ini semakin bergeser kepada nilai-nilai Barat.
Gejaa ini merupakan kenyataan yang tidak dapat disangkal. Orang Islam tidak mungkin dapat memejamkan matanya, berpura-pura tidak mengetahui bahwa telah terjadi perubahan pandangan dalam masyarakat islam tentang kedudukan guru, juga dalam hal kualitas hubungan guru-murid, serta tentang gaji guru. Yang perlu dipikirkan sekarang antara lain, ialah upaya-upaya apa yang dapat dilakukan dalam rangka menyesuaikan teori-teori pendidikan Isalm, perubahan yang terjadi itu, serta bagaimana mengarahkan perubahan itu sehingga masih sesuai dengan jiwa ajaran islam.Perlu reaktualisasi disini, perlu pembaruan pemikiran, begitulah kira-kira. Teori-teori lama, seperti teori Al-Ghazali, tentang gaji guru jelas tidak dapat digunakan lagi dalam pengelolaan pendidikan Islam sekarang, begitu juga teori tentang hubungan guru-murid yang dianut pendidik Muslim selama ini. Kesulitannya ialah bagaimana menyesuaikan jiwa teori-teori lama itu dengan perkembangan modern yang sedang dan akan terjadi sehingga teori baru itu nantinya tidak menyimpang dari jiwa ajaran Islam. Ini tugas berat yang harus dipikul oleh ahli pendidian Islam. Uraian berikut ini hanya menyinggung hal itu secara dangkal, dan belum menyeluruh.

C.  Tugas Guru Dalam Islam
Mengenai tugas-tugas guru, ahli-ahli pendidikan Islam juga ahli pendidikan Barat telah sepakat bahwa tugas guru ialah mendidik. Mendidik ialah tugas yang amat luas. Mendidik itu sebagian dilakukan dalam bentuk mengajar, sebagian dalam bentuk memberikan dorongan, memuji, menghukum, member contoh, membiasakan dan lain-lain. Tugas itu dapat digambarkan sebagai berikut :

                           P

P  : Linkaran pendidikan
P1: Mendidik dengan cara mengajar
P2: Mendidik dengan cara member dorongan
P3: Mendidik dengan cara member contoh
P4 : Mendidik dengan cara memuji
P5 : Mendidik dengan cara membiasakan
P6 : Mendidik dengan cara lain-lain


Dalam pendidikan di sekolah, tugas guru sebagian besar adalah mendidik dengan cara mengaja. Tugas pendidik di dalam rumah tangga sebagian besar, bahkan mungkin seluruhnya, berupa membiasakan memberikan contoh yang baik, memberikan pujian, dorongan, dan lain-lain yang diperkirakan menghasilkan pengaruh positif bagi pendewasaan anak. Jadi secara umum mengajar hanyalah sebagian dari mendidik.
Dan literature Barat diuraikan tugas-tugas guru selain mengajar. Tugas-tugas selain mengajar ialah berbagai macam tugas yang sesungguhnya bersangkutan dengan mengajar, yaitu tugas membuat persiapan mengajar, tugas mengevaluasi hasil belajar, dan lain-lain yang slalu bersangkutan dengan pencapaian tujuan pengajaran. Ag.Soejono (1982:62) merinci tugas pendidik (termasuk guru) sebagai berikut :
1.        Wajib menemukan pembawaan yang ada pada anak-anak didik dengan berbagai cara seperti observasi, wawancar, melalui pergaulan, angket, dan sebagainya.
2.        Berusaha menolong anak didik mengembangkan pembawaan yang baik dan menekan perkembangan pembawaan yang buruk agar tidak berkembang.
3.        Memperlihatkan kepada anak didik tugas orang dewasa dengan cara memperkenalkan berbagai bidang keahlian, keterampilan, agar anak didik memilihnya dengan tepat
4.        Mengadakan evaluasi setiap waktu unutk mengetahui apakah perkembangan anak didi berjalan dengan baik.
5.        Memberikan bimbingan dan penyuluhan tatkala anak didik menemui kesulitan dalam mengembangkan potensinya.
Dalam tugas tersebut diatas tidak disebut dengan jelas tugas guru yang terpenting, yaitu mengajar. Sebenarnya, terdapat secara implicit dalam tugas dalambutir (2) dan (3). Sebenarnya dalam teori pendidikan barat, tugas guru tidak hanya mengajar; mereka bertugas juga mendidik cdengan cara selain mengajar, sama saja dengan tugas guru dalam pendidikan islam.Perbedaannya adalah tugas-tughas tersebut dikerjakan mereka untuk mencapai tujuan sesuai dengan keyakikan filsafat mereka tentang manusia yang baik menurut mereka. Sikap demokratis, sikap terbuka, misalnya, dibiasaka dan dicontohkan mereka kepada murid. Hal itu kelihatan terutama dalam metode mengajar yang digunakan mereka, juga dalam perilaku guru- guru di Barat lain perbedaannya bukan terletak pada tugas guru, melaikan pada sistem filsafat yang dianut. Sistem filsafat orang barat memang berbeda dari sistem filsafat pendidikan orang Islam.
Dalam Liberatur yang ditulis oleh ahli pendidikan Islam, tugas guru ternyata bercampur dengan syarat dan sifat guru. Adad beberapa pernyataan tentang tugas guru yang dapat disebutkan di sini, yang diambil dari uraian penulis Muslim tentang syarat dan sifat guru, misalnya sebagagi berikut :
1.         Guru harus mengetahui karakter murid (L-Abrasyi, 1974:133)
2.        Guru harus selalu berusaha meningkatkan keahliannya, baik dalam bidang yang  diajarkannya Maupin dalam cara mengajarkannya (Al-Abrasyi, 1974:134).
3.        Guru harus mengamalkan ilmunya, jangan berbuat berlawanan dengan ilmu yang diajarkannya (Al-Abrasyi, 1974:144)


D.      Syarat Guru dalam Pendidikan Islam
Syarat terpenting bagi guru dalam Islam ialah sebagai berikut :
1.      Umur, harus sudah dewasa
Tugas mendidik adalah tugas yang amat penting karena menyangkut perkembangan seseorang. Oleh karena itu harus dilakukan secara bertanggung jawab. Itu hanya dapat dilakukan oleh orang yang telah dewasa.
2.      Kesehatan, harus sehat jasmani dan rohani
Jasmani yang tidak sehat akan menghambat pelaksanaan pendidikan, bahkan dapat membahayakan anak didik bila mempunyai penyakit menular. Dari segi rohani, orang gila berbahaya dalam mendidik dan tidak bisa bertanggung jawab.
3.      Keahlian, harus menguasai bidang yang diajarkannya dan menguasai ilmu mendidik (termasuk ilmu mengajar)
Ini penting sekali bagi pendidik, termasuk guru. Orang tua di rumah sebenarnya perlu sekali mempelajari teori-teori ilmu pendidikan. Dengan pengetahuannya diharapkan ia akan lebih berkemampuan menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anaknya di rumah.
4.      Harus berkepribadian muslim, berkesusilaan dan berdedikasi tinggi
Syarat ini amat penting dimiliki untuk melaksanakan tugas-tugas mendidik selain mengajar. Dedikasi tinggi tidak hanya diperlukan dalam meningkatkan mutu mengajar. Selain itu juga harus berkepribadian muslim.
Munir Mursi (1972:97), tatkala membicarakan syarat guru kuttab (semacam sekolah dasar di Indonesia), menyatakan syarat terpenting bagi guru dalam Islam adalah syarat keagamaan. Dengan demikian, syarat guru dalam islam ialah sebagai berikut :
1.      Umur, harus sudah dewasa
2.      Kesehatan, harus sehat jasmani dan rohani
3.      Keahlian,harus menguasai bidang yang diajarkannya dan menguasai ilmu mendidik (termasuk ilmu mengajar)
4.      Harus berkepribadian Muslim.
Secara operasional, syarat umur dapat dibuktikan dengan memperlihatkan akte kelahiran atau tanda pengenal sah lainnya; syarat kesehatan dibuktikan dengan memperlihatkan keterangan dokter; syarat keahlian dapat dilihat pada ijazah atau keterangan sah lainnya; dan syarat agama secera sederhana dapat dibuktikan dengan memperlihatkan kartu penduduk atau keterangan lainnya. Mengenai syarat dedikasi tinggi yang disebutkan oleh Soejono agaknya sulit dibuktikan.
Dalam pengelolaan sekolah-sekolah Islam adakalanya yayasan pengelola memerlukan guru, tetapi guru yang beragama Islam tidak tersedia. Misalkan saja sekolah Muhammadiyah memerlukan lima orang guru matematika, sedangkan pelamar yang beragama islam hanya dua. Dalam hal ini boleh diambil guru matematika yang kurang ahli, tetapi beragama islam. Bila yang seperti ini juga tidak ada, barulah boleh mengambil guru matematika yang ahli yang bukan Islam, sekurang-kurangnya dengan alasa terpaksa, dan itu untuk sementara.
Perlu dicatat di sini bahwa menggunakan guru yang beragama non-Islam di sekolah Islam, sekalipun dengan alas an terpaksa, adalah kebijakkan yang beresiko tinggi.
Pemilihan guru di Sekolah-sekolah Islam sering kali kurang memperhatikan syarat keahlian. Kadang-kadang syarat eahlian dikalahkan oleh pertimbangan mazhab fikih. Umpamanya, sekolah muhammadiyah kadang-kadang lebih menyayangi guru yang berorganisasi Muhammadiyah, sekalipun kurang ahli, dari pada guru yang berorganisasi Nahdlatul Ulama yang berkeahlian lebih tinggi, padahal Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama sama-sama organisasi Islam. Agaknya kebiasaan ini perlu dihilangkan dengan cara mengubah paham tentang mazhab dalam Islam. Bila orang Islam berpendapat semua mazham benar maka dengan sendirinya kebiasaan itu akan hilang. Akakn tetapi mengubah pandangan tentang mazhab bukanlah hal yang mudah. Saya mempunyai alas an untuk menduga bahwa kira-kira 10 tahun lagi pandangan Orang Islam tentang mazhab akan mengalami perubahan yang cukup mendasar, sekarang gejala sudah mulai tampak.
Perubahan pandangan itu perlu sekali dilakukan oleh orang islam.Khususnya dalam hal in,  perubahan itu akan memudahkan pengelola sekolah Islam dalam mencari tenaga guru yang ahli. Perubahan itu juga akan berdampak positif pada segi-segi kehidupan lainnya. Bila guru telah memenuhi syarat , khususnya syarat keahlian, maka tugas guru yang berat itu lebih mudah dapat dilakukan. Untuk mempermudah lagi pelaksanaan tugas itu, guru perlu juga memiliki sifat-sifat sebagai mana diuraikan berikut ini.

E.       Sifat Guru Dalam Pandangan Islam
Agar seorang pendidik dapat menjalankan fungsi sebagaimana yang telah dibebankan Allah kepada Rasul dan pengikutnya, maka dia harus memiliki sifat-sifat berikut ini :
1.      Setiap pendidik harus memiliki sifat rabbani, seluruh egiatan pendidikannya bertujuan menjadikan anak didiknya sebagai generasi rabbani yang memandang jejak keagungan-Nya.
2.      Seseorang guru hendaknya menyempurnakan sifat rabbaniyahnya dengan keikhlasan. Artinya, aktifitas sebagai pendidik bukan semata-mata untuk menambah wawasan keilmuannya, lebih jauh dari itu harus ditujukan untuk meraih keridhaan Allah serta mewujudkan kebenaran.
3.      Seorang pendidik hendaknya mengajarkan ilmunya dengan sabar
4.      Ketika menyampaikan ilmunya kepada anak didik, seorang pendidik harus memiliki kejuruan dengan menerapkan apa yang dia ajarkan dalam kehidupan pribadinya.
5.      Seorang guru harus senantiasa meningkatkan wawasan, pengetahuan dan kajian.
6.      Seorang pendidik harus cerdik dan terampil dalam menciptakan  metode pengajaran yang variatif serta sesuai dengan situasi dan materi pelajaran
7.      Seorang guru harus mampu bersikap tegas dan meletakkan sesuatu sesuai proporsinya sehingga dia akan mampu mengontrol dan menguasai siswa.
8.      Seorang guru dituntut untuk memahami psikologi anak, psikologi perkembangan dan psikologi pendidikan sehingga ketika dia  mengajar, dia akan memahami dan memperlakukan anak didiknya sesuai kadar intelektual dan kesiapan psikologisnya.
9.      Seorang guru dituntut untuk peka terhadap fenomena kehidupan sehingga dia mampu memahami berbagai kecenderungan dunia beserta dampak dan akibatnya terhadap anak didik, terutama dampak terhadap akhidah dan pola pikir mereka.
10.  Seorang guru dituntut memiliki sikap adil terhadap seluruh anak didiknya.

F.       Kewajiban Guru dalam Pendidikan Islam
1.      Harus menaruh rasa kasih sayang terhadap murid  dan memperlakukan mereka seperti anak didik sendiri.
2.      Tidak menharapkan balas jasa ataupun acapan terimakasih, tetapi bermaksud dengan mengajar mencari keridhaan Allah.
3.      Mencegah murid dari sesuatu akhlak yang tidak baik dengan jalan sindiran dan jangan dengan cara terus terang, dengan jalan halus dan jangan mencela.
4.      Supaya diperhatikan tingkat akal pikiran  anak-anak dan berbicara dengan mereka menurut kadar akalnya dan jangan disampaikan sesuatu yang melebihi tingkat tangkapnya.
5.      Jangan timbulkan rasa benci pada diri murid mengenai suatu cabang ilmu yang lain.
6.      Sang guru harus mengamalkan ilmunya dan jangan berlain kata dengan perbuatannya.



BAB III
PENUTUP


A.      Kesimpulan
Dalam bab ini telah dibicarakan : (1) pengertian guru, (2) kedudukan guru,(3) tugas guru, (4) syarat guru, (5) sifat guru menurut pandangan islam.Secara sederhana guru ialah pendidik yang mengajar di kelas.Islam mendudukan guru pada martabat yang tinggi,setingkat di bawah martabat nabi dan rasul.Tugas guru ialah mendidik dengan cara mengajar,memberi contoh,membiasakan dan lain-lain.Syarat guru ialah dewasa,sehat lahir batin,ahli,dan berkebribadian muslim.Sifat guru ialah semua sifat yang mendukung (melengkapi) syarat tersebut.Diantaranya isfat-sifat itu,sifat kasih sayang amat diutamakan.

B.       Saran
Pembaca dapat mengetahui pengertian dan pembahasan tentang semoga dengan adanya makalah ini dapat member motivasi agar belajar lebih giat.




DAFTAR PUSTAKA


Ahmad Tafsir.1994.Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam,Bandung : Remaja Rosdakarya.
Abuddin Nata.2001.Perspektif Islam tentang Pola Hubungan Guru-Murid.Jakarta : Raja Grafindo.
Abdurrahman An-Nahlawi.1996.Pendidikan Islam di Rumah,Sekolah dan Masyarakat.Jakarta : Gema Insani.
Mohd.Athiyah Al-Abrasyi.1993.Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam.Jakarta : Bulan Bintang.
Diposkan oleh Ibnu akhir
di 11.47



0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More