Jam

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label Ilmu Pendidikan Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Pendidikan Islam. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 Desember 2010

Lingkungan Pendidikan Islam

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Puji syukur kami panjatkan kepada Alloh SWT yang telah melimpahkan RahmatNya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Sholawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Rosullah SAW yang telah membawa kita dari zaman kebodohan menuju modern sehingga kita biasa membedakan antara yang baik dan yang buruk. Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu atas terselesainya makalah ini. Makalah ilmu pendidikan islam yang berjudul tentang “Lingkungan Pendidikan Islam”. Semoga dapat menambah wawasan dan ilmu pengetahuan yang tentunya memiliki nilai-nilai kebaikan yang sangat tinggi. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
Akhirnya tiada gading yang tak retak, demikianlah pepatah mengatakan, oleh sebab itu kami menyadari bahwa penulisan makalah ini banyak kekurangannya dan masih jauh dari kesempurnaan, maka kami mengharapkan atas saran dan kritik yang bersifat membangun dari pembaca demi penulisan yang lebih baik kedepannya.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.




Surakarta, Oktober 2010
Penulis




DAFTAR ISI

JUDUL
KATA PENGANTAR . 1
DAFTAR ISI . 2
BAB I PENDAHULUAN . 3
A. Latar Belakang Masalah . .3
B. Permasalahan. 3
BAB II PEMBAHASAN 4
A. Pengertian lingkungan. 4
B. Pandangan Islam Mengenai Lingkungan Pendidikan . 5
C. Jenis Lingkungan Pendidikan . 6
D. Fungsi Lingkungan Tarbiyah Islamiyah . 9
BAB III PENUTUP . 12
A.Simpulan. 12
B.Saran ……………………………………………………………….… 12
DAFTAR PUSTAKA . 14




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Disisi lain proses perkembangan dan pendidikan manusia tidak hanya terjadi dan dipengaruhi oleh proses pendidikan yang ada dalam sistem pendidikan formal (sekolah) saja. Manusia selama hidupnya selalu akan mendapat pengaruh dari keluarga, sekolah, dan masyarakat luas. Ketiga lingkungan itu sering disebut sebagai tripusat pendidikan.
Dengan kata lain proses perkembangan pendidikan manusia untuk mancapai hasil yang maksimal tidak hanya tergantung tentang bagaimana sistem pendidikan formal dijalankan. Namun juga tergantung pada lingkungan pendidikan yang berada di luar lingkungan formal.

B. Permasalahan
Dalam makalah ini akan dicoba untuk membahas dan menjabarkan tentang:
1. Pengertian Lingkungan Pendidikan.
2. Pandangan Islam Mengenai Lingkungan Pendidikan .
3. Jenis Lingkungan Pendidikan.
4. Fungsi Lingkungan Pendidikan




BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Lingkungan Pendidikan
Menurut kamus besar bahasa Indonesia yang dimaksud dengan lingkungan adalah daerah (kawasan dan sebagainya) yang termasuk didalamnya. Sedangkan Lingkungan secara umum diartikan sebagai kesatuan ruang dengan segala benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya. Lingkungan dibedakan menjadi lingkungan alam hayati, lingkungan alam non hayati, lingkungan buatan dan lingkungan sosial. Sebagai contoh saat berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan- hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia yang dimaksud dengan pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Secara umum dapat diartikan Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Sedangkan lingkungan pendidikan dapat diartikan sebagai berbgai faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap praktik pendidikan. Lingkungan pendidikan sebagai berbagai lingkungan tempat berlangsungnya proses pendidikan, yang merupakan bagian dari lingkungan sosial.

B. Pandangan Islam Mengenai Lingkungan Pendidikan
Manusia adalah “makhluk sosial”. Hal ini sesuai dengan ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang hal tersebut. Khalaqa al-insaana min ‘alaq bukan hanya diartikan sebagai “menciptakan manusia dari segumpal darah” atau “sesuatu yang berdempet di dinding rahim”, akan tetapi juga dapat dipahami sebagai “diciptakan dinding dalam keadaan selalu bergantung kepada pihak lain atau tidak dapat hidup sendiri”.
Dari hal itu dapat dipahami bahwa manusia dengan seluruh perwatakan dan pertumbuhannya adalah hasil pencapaian dua faktor, yaitu faktor warisan dan faktor lingkungan. Faktor inilah yang mempengaruhi manusia dalam berinteraksi dengannya semenjak ia menjadi embrio hingga akhir hayat. Kemudian, lingkungan yang nyaman dan mendukung bagi terselenggaranya suatu pendidikan sangat dibutuhkan dan turut berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Demikian pula dalam sistem pendidikan Islam, lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sesuai dengan karakteristik pendidikan Islam itu sendiri.
Meskipun lingkungan tidak bertanggung jawab terhadap kedewasaan anak didik, namun lingkungan merupakan faktor yang sangat menentukan dan pengaruhnya sangat besar terhadap anak didik. Sebab, bagaimanapun seorang anak tinggal dalam suatu lingkungan, disadari atau tidak, lingkungan tersebut akan mempengaruhi anak tersebut. Hal ini sesuai dengan sabda Rosulullah SAW. dari riwayat Abu Hurairah:
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
Setiap anak dilahirkan dalam keadaan ‘fitrah’. Namun, kedua orang tuanya (mewakili lingkungan) mungkin dapat menjadikannya beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Hal ini menunjukkan bahwa Islam mengakui potensi lingkungan yang pengaruhnya dapat sangat kuat sehingga sangat mungkin dapat mengalahkan fitrah.
Sedangkan menurut para ahli mengatakan bahwa manusia lahir ke dunia, dalam suatu lingkungan dengan pembawaan tertentu. Pembawaan yang potensial tersebut itu tidak spesifik melainkan bersifat umum dan dapat berkembang menjadi bermacam-macam kenyataan akibat interaksi dengan lingkungan. Pembawaan menentukan batas-batas kemungkinan yang dicapai oleh seseorang, akan tetapi lingkungan akan menentukan menjadi seseorang individu dalam kenyataan.Tentang fungsi pembawaa dan lingkungan, Henry E.Garret mengatakan sebagai berikut: “it appears to be true that heredity determines what man can do, environment what he does do within the limits imposed by heredity” yang artinya: “itu muncul untuk menjadi benar bahwa keturunan menentukan apa yang manusia dapat melakukan, lingkungan apa yang ia di dalam batas-batas memaksakan disebabkan oleh keturunan”. Jelaslah pembawaan dan lingkungan bukanlah hal yang bertentangan melainkan saling membutuhkan.
Lingkungan yang buruk dapat merintangi pembawaan yang baik, tetapi lingkungan yang baik tidak dapat menjadi pengganti sesuatu pembawaan yang baik. Daerah yang penuh kejahatan dan kesempatan latihan yang kurang, akan menimbulkan kebiasaan-kebiasaan yang buruk dan akan membatasi prestasi seseorang yang memiliki kemampuan. Begitu juga lingkungan yang baik tidak dapat menjadikan orang-orang yang lemah pikiran menjadi orang yang pandai atau orang yang tidak berbakat menjadi berbakat, walaupun diakui dan tidak diragukan lagi bahwa lingkungan yang baik, latihan-latihan yang baik akan membantu memperbaiki tingkahlaku dan mendapat tempat di masyarakat.

C. Jenis Lingkungan Pendidikan
1. Jenis Lingkungan Pendidikan
Mengacu pada pengertian lingkungan pendidikan seperti tertulis diatas, maka lingkungan pendidikan dapat dibedakan atau dikategorikan menjadi 3 macam lingkungan yaitu (1) lingkungan pendidikan keluarga; (2) lingkungan pendidikan sekolah ; (3) lingkungan pendidikan masyarakat atau biasa disebut tripusat oleh KI Hajar Dewantara lingkungan ketiga disebut sebagai perkumpulan pemuda.
1) Lingkungan Pendidikan Keluarga
Keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, bersifat informal, yang pertama dan utama dialamai oleh anak serta lembaga pendidikan yang bersifat kodrati. Orang tua bertanggung jawab memelihara, merawat, melindungi, dan mendidik anak agar tumbuh dan berkembang dengan baik. Pendidikan keluarga disebut pendidikan utama karena di dalam lingkungan ini segenap potensi yang dimiliki manusia terbentuk dan sebagian dikembangkan. Bahkan ada beberapa potensi yang telah berkembang dalam pendidikan keluarga. Pendidikan keluarga dapat diebdakan menjadi dua yakni :
a) Pendidikan prenatal (pendidikan sebelum lahir)
Merupakan pendidikan yang berlangsung selama anak belum lahir atau masih dalam kandungan. Pendidikan prenatal lebih dipengaruhi kepada kebudayaan lingkungan setempat. Sebagai contoh dalam masyarakat jawa dikenal berbagai macam upacara adat selama anak masih ada dalam kandungan seperti neloni, mitoni. Selain upacara-upacara adat untuk menyelamati anak yang masih dalam kandungan dalam masyarakat jawa dikenal juga berbagai macam kesyirikan (hal-hal yang harus dihindari) selama anak masih dalam kandungan.
Dalam kehidupan yang lebih modern sekarang ini, terdapat pula model pendidikan prenatal. Seperti mendengarkan lagu-lagu klasik selama anak masih dalam kandungan, melakukan pemerikasaan rutin ke dokter kandungan atau mengkonsumsi nutrisi yang baik bagi si jabang bayi adalah contoh-contoh pendidikan prenatal dalam kehidupan modern.. Secara sederhana pendidikan prenatala dalam keluarga bertujuan untuk menjamin agar si jabang bayi sehat selama dalam kandungan hingga nanti pada akhirnya dapat terlahir dengan proses yang lancar dan selamat.
b) Pendidikan Postnatal (pendidikan setelah lahir)
Merupakan pendidikan manusia dalam lingkungan keluarga di mulai dari manusia lahir hingga akhir hayatnya. Segala macam ilmu kehidupan yang diperoleh dari keluarga merupakan hasil dari proses pendidikan keluarga postnatal. Dari manusia lahir sudah diajari bagaimana caranya tengkurap, minum, makan, berjalan hingga tentang ilmu agama. Sama seperti pendidikan prenatal yang tujuan adalah menjamin manusia lahir ke dunia, pendidikan postnatal ditujukan sebagai jaminan agar manusia dapat menjadi manusia yang baik dan tidak mengalami kesulitan berarti selama proses manusia hidup.
Bagaimana manusia bersikap tentang segala macam lingkungannya di luar lingkungan keluarga sangat tergantung pada bagaimana proses pendidikan keluarga berlangsung. Dalam dunia modern seperti sekarang, bagaimana pendidikan keluarga berlangsung tidak sepenuhnya tergantung pada orang tua namun bisa juga dipengaruhi oleh orang lain yang notabene bukan bagian dari keluarga. Ini bisa terjadi karena kesibukan orangtua maka orangtua lebih cenderung untuk menyewa orang lain untuk merawat (mengasuh) anaknya.
2) Lingkungan Pendidikan Sekolah
Tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orang tua dalam keluarga, terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai macam keterampilan. Oleh karena itu dikirimkan anak ke sekolah. Seiring dengan perkembangan peradaban manusia, sekolah telah mencapai posisi yang sangat sentral dan belantara pendidikan keluarga. Hal ini karena pendidikan telah berimbas pola pikir ekonomi yaitu efektivitas dan efesiensi dan hal ini telah menjadi semacam ideology dalam proses pendidikan di sekolah.
Sama seperti pendidikan prenatal yang tujuan adalah menjamin manusia lahir ke dunia, pendidikan postnatal ditujukan sebagai jaminan agar manusia dapat menjadi manusia yang baik dan tidak mengalami kesulitan berarti selama proses manusia hidup.
Bagaimana manusia bersikap tentang segala macam lingkungannya di luar lingkungan keluarga sangat tergantung pada bagaimana proses pendidikan keluarga berlangsung. Dalam dunia modern seperti sekarang, bagaimana pendidikan keluarga berlangsung tidak sepenuhnya tergantung pada orang tua namun bisa juga dipengaruhi oleh orang lain yang notabene bukan bagian dari keluarga. Ini bisa terjadi karena kesibukan orangtua maka orangtua lebih cenderung untuk menyewa orang lain untuk merawat (mengasuh) anaknya.
3) Lingkungan Pendidikan Masyarakat
Dalam konteks pendidikan, masyarakat merupakan lingkungan keluarga sekolah. dan masyarakat pada umumnya. Pendidikan yang dialami dalam masyarakat ini, telah mulai ketika anak-anak untuk beberapa waktu setelah lepas dari asuhan keluarga dan berada di luar dari pendidikan sekolah. Dengan demikian, berarti pengaruh pendidikan tersebut tampaknya lebih luas.
Corak dan ragam pendidikan yang dialami seseorang dalam masyarakat banyak sekali, ini meliputi segala bidang, baik pembentukan kebiasaan-kebiasaan, pembentukan pengertia-pengertian (pengetahuan), sikap dan minat, maupun pembentukan kesusilaan dan keagamaan.

D. Fungsi Lingkungan Pendidikan Islam
Sebagaimana telah dijelasakan diatas, bahwa atau tempat berguna untuk menunjang suatu kegiatan untuk, termasuk kegiatan pendidikan, karena tidak satupun kegiatan yang tidak memerlukan tempat dimana kegiatan itu di adakan. Sebagai lingkungan pendidikan Islamiyah, ia mempunyai fungsi antara lain menunjang terjadinya proses kegiatan belajar mengajar secara aman, dan berkelanjutan.
Sebelum belajar di madrasah-madrasah tersebut , kaum muslimin belajar di kutab di mana diajarkan bagaimana cara membaca dan menulis huruf Al-Qur’an, dan kemudian diajarkan ilmu agama dan ilmu Alqur’an.
Dengan memperhatikan uraian dan informasi di atas dapat diidentifikasi bahwa lingkungan atau tempat berlangsungnya kegiatan pendidikan islam itu terdiri dari rumah, masjid, kutab, dan madrasah.
Undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional, misalnya mengatakan sebagai berikut :
1. Suatu pendidikan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah.
2. Satuan penmdidikan yang di sebut sekolah merupakan bagian dari pendidikan yang berkesinambungan.
3. Satuan pendidikan luar sekolah meliputi keluarga, kelompok belajar, kursus, dan satuan pendidikan yang sejenis.
Selanjutnya, bagaiman pandangan Al-Qur’an terhadap keberadaan lembaga pendidikan tersebut serta fungsinya. Meskipun lingkungan tidak bertanggung jawab terhadap kedewasaan anak didik, namun lingkungan merupakan faktor yang sangat menentukan dan pengaruhnya sangat besar terhadap anak didik. Sebab, bagaimanapun seorang anak tinggal dalam suatu lingkungan, disadari atau tidak, lingkungan tersebut akan mempengaruhi anak tersebut. Hal ini sesuai dengan sabda Rosulullah saw. dari riwayat Abu Hurairah:
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
Setiap anak dilahirkan dalam keadaan ‘fitrah’. Namun, kedua orang tuanya (mewakili lingkungan) mungkin dapat menjadikannya beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Hal ini menunjukkan bahwa Islam mengakui potensi lingkungan yang pengaruhnya dapat sangat kuat sehingga sangat mungkin dapat mengalahkan fitrah.
Pembahasan selanjutnya akan dimulai dengan membicarakan pendidikan luar sekolah dan dilanjutkan dengan satuan pendidikan di sekolah.
1. Satuan Pendidikan Luar Sekolah
Diantara satuan pendidikan luar sekolah adalah keluarga yang berlangsung di rumah. Untuk ini perlu dibahas menganai apa yang dimaksud dengan keluarga dan rumah itu. Secara literal keluarga adalah merupakan unit sosial terkecil yang terdiri dari orang yang berada dalam seisi rumah yang sekurang-kurangnya terdiri dari suami isteri. Sedangkan dalam arti normatif, keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh suatu ikatan perkawinan, lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai suatu gabungan yang khas dan bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk kebahagiaan, kesejahteraan, dan ketentraman semua anggota yang ada di dalam keluarga tersebut.
2. Lingkungan Pendidikan Sekolah
Sekolah sebagai tempat belajar sudah tidak dipersoalkan lagi keberadaannya. Secara historis keberadaan sekolah ini merupakan perkembangan lebih lanjut dari keberadaan masjid, yaitu karena adanya di antara matapelajaran-matapelajaran yang untuk mempelajarinya diperlukan soal jawab, perdebatan, dan pertukaran pikiran.
3. Lingkungan Masyarakat
Manusia adalah makhluk yang diciptakan Allah SWT, yang keberadaan hidupnya tidak dapat menyendiri. Manusia membutuhkan masyarakat di dalam pertumbuhan da perkembangan kemajuannya yang dapat meninggikan kualitas hidupnya. Semua itu membutuhkan masyarakat, dan mereka harus hidup di masyarakat. Ibnu Sina pernah mengatakan : “Manusia berbeda dengan makhluk lainnya disebabkan manusia itu tidak dapat memperbaiki kehidupannya jika ia hidup menyendiri tanpa ada orang lain yang menolong memenuhi kebutuhan hidupnya”.
Kebutuhan manusia yang diperlukan dari masyarakat tidak hanya menyangkut bidang material melainkan juga bidang spiritual, termasuk ilmu pengetahuan, pengalaman, keterampilan, dan sebagainya. Dengan demikian, dapat ditarik suatu pemahaman bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidikan manusia memerlukan adanya lingkungan sosial masyarakat.




BAB III
PENUTUP

A. Simpulan
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa peranan lingkungan pendidikan terhadap pembentukan karakter manusia sangat penting sekali, diantaranya :
1. Lingkungan keluarga adalah salah satu lingkungan yang pertama kali mempengaruhi pembentukan karakter manusia., baik masih dalam kandungan di rahim sang ibu maupun setelah lahir ke dunia.
2. Agama Islam sangat memperhatikan masalah lingkungan yang menjadi awal pembentukan karakter manusia sampai-sampai ada sabda Rosulullah SAW yang menyatakan bahwa baik dan buruknya tergantung pada baik buruknya lingkungan disekitarnya.
3. Jenis-jenis lingkungan yang selama ini menjadi pembentuk karakter manusia antara lain yaitu: lingkungan keluarga, sekolah/madrasah dan lingkungan masyarakat pada umumnya.
4. Lingkungan/lembaga pendidikan ada 2 hal yaitu: lembaga pendidikan formal dan lembaga pendidikan informal.

B. Saran
Ada beberapa saran-saran yang dapat disampaikan kepada para pembaca, diantaranya yaitu:
1. Kepada para anak didik pandai-pandailah dalam memilih teman dalam bergaul, sebab peranan teman sangat besar dalam pembentukan karakter manusia.
2. Kepada para orang tua hendaknya memberikan suri tauladan yang baik didalam keluarga, tanamkan suasana yang harmonis dalam keluarga serta control pergaulan anak-anaknya sebab dalam keluargalah yang pertama kali pendidikan untuk si anak.
3. Kepada para pendidik hendaknya selalu tingkatkan kualitas diri dalam mengajar dan mendidik serta perhatikan juga pergaulan anak didik yang menjadi asuhannya.
4. Kepada pemerintah dan masyarakat luas hendaknya ciptakan suasana yang kondusif, aman, tentram, dan terkendali serta tingkatkan kualitas mutu pendidikan dan peringan biaya pendidikan.




DAFTAR PUSTAKA

Al jumbulati, Ali. 1994. Perbandingan Pendidikan Islam. Jakarta: PT Rineka Cipta
Daradjat, Zakiah, dkk. 2001. Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam. Jakarta: Bumi Aksara
http://annisahidayat.wordpress.com/2010/05/05/peran-lingkungan-dalam-penyelenggaraan-pendidikan-islam-2/
http://asep.students.uii.ac.id/2010/06/24/konsepsi-lingkungan-pendidikan-islam/
Kamus Besar Bahasa Indonesia/Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, ed. 3.-cet.2. 2002. Jakarta: Balai Pustaka
Kepribadian Anak di Lingkungan Keluarga, www. google. com

Selasa, 14 Desember 2010

Pendidik dalam Pendidikan Islam


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat dan karunia-Nya dapat meyusun makalah “Pendidikan Dalam Pendidikan Islam”
Ucapan terimakasih kami haturkan kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan dan penyusun makalah antara lain :
1.      Ibu Dra.Noor Aiwiyah,M.Pd selaku dosen pada mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam.
2.      Kedua Orang Tua yang memberi dukungan
3.      Kelompok 1 dalam tugas ini
4.      Semua pihak yang turut membantu, yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu.
Kami menyadari bahwa pembuatan makalah terdapat kekurangan oleh karena itu kritik dan saran yang membangun bagi penulis diharapan dari pembaca. Semoga makalah yang berjudul “Pendidik dalam Pendidikan Islam” dapat bermanfaat bagi kita semua.




Penulis
    


 Kelompok 1


 DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ....................................................................... i
KATA PENGANTAR .................................................................... ii
DAFTAR ISI .................................................................................. iii

BAB I PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang Masalah .................................................... 1
B.   Perumusan Masalah ........................................................... 2
C.   Tujuan Penulisan ................................................................ 2

BAB II PEMBAHASAN
A... Definisi Guru dalam Pendidikan Islam ................................. 3
B.... Kedudukan Guru dalam Pandangan Islam .......................... 3
C.... Tugas Guru dalam Pendidikan Islam .................................. 4
D... Syarat Guru dalam Pendidikan Islam .................................. 5
E.... Sifat Guru dalam Pendidikan Islam .................................... 7
F.... Kewajiban Guru dalam Pendidikan Islam........................... 7

BAB III PENUTUP
3.1.  Kesimpulan ..................................................................... 8
3.2.  Saran .............................................................................. 8
DAFTAR PUSTAKA .................................................................... 9




BAB I
PENDAHULUAN


A.      LATAR BELAKANG
Dari segi bahasa, pendidikan adalah orang yang mendidik. Pengertian ini memberi kesan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Dalam bahasa Inggris dijumpai beberapa kata yang berdekatan artinya dengan mendidik. Kata tersebut seperti teacher yang diartikan guru atau pengajar dan tutor yang berarti guru pribadi atau guru yang mengajar dirumah. Selanjutnya dalam bahasa Arab dijumpai akta ustadz, mudarris, mu’allim, dan mu’addib.
Beberapa istilah tentang pendidikan tersebut mengacu kepada seseorang yang memberikan pengetahuan, ketrampilan atau pengalaman kepada orang lain. Kata-kata yang berfariasi tersebut menunjukkan adanya perbedaan ruang gerak dan lingkungan dimana pengetahuan dan ketrampilan tersebur diberikan. Jika pengetahuan dan ketrampilan tersebut diberikan disekolah disebut teacher, di perguruan tinggi disebut lecturer atau profesor, dirumah-rumah secara pribadi disebut tutor, di pusat-pusat latihan disebut intructor atau trainer dan di lembaga-lembaga pendidikan yang mengajarkan agama disebut educator.
Dengan demikian, kata pendidik secara fungsional menunjukkan kepada seseorang yang melakukan kegiatan dan memberikan pengetahuan, ketrampilan, pendidkan, pengalaman, dan sebagainya. Orang yang melakukan kegiatan ini bisa siapa saja dan dimana saja. Di rumah orang yang melakukan kegiatan tersebut adalah orang tua. Karena secara moral dan teologi merekalah yang diserahi tanggung jawab medidik anaknya. Selanjutya di sekolah tugas tersebut dilakukan oleh guru, dan di masyarakat dilakukan oleh organisasi-organisasi kependidikan dan sebagainya. Atas dasar ini, maka yang termasuk dalam pendidikan itu bisa kedua orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan sebagainya.
Sama dengan teori barat. Pendidi dalam islam ialah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik. Dalam islam, orang yang paling bertanggung jawab tersebut adalah orang tua (ayah dan Ibu) anak didik. Tanggung jawab itu disebabkan sekurang-kurangnya oleh dua hal :
Pertama karena kodrat, yaitu karena orang tua ditakdirkan menjadi orang tua anaknya, dan karena itu ia ditakdirkan pula bertanggung jawab mendidik anaknya; kedua karena kepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya, sukses anaknya adalah sukses orang tua juga. Tanggung jawab pertama dan utama terletak pada orang tua bevrdasarkan juga pada firman Allah seperti yang tersebut dalam Al-Qur’an.
Sama dengan teori pendidikan Barat. Tugas pendidik dalam pandangan Islam secara umum ialah mendidik yaitu mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik, baik potensi psikomotor , kognitif,maupun potensi atektif. Potensi itu harus dikembangkan secara seimbang sampai ke tingkat setinggi mungkin, menurut ajaran islam. Karena orang tua adalah pendidik pertama da utama, maka inilah tugas orang tua tersebut.
Pada awalnya  tugas ini adalah murni tugas kedua orangtua jadi tidak perlu morang tua mengirimkan anaknya ke sekolah. Akan tetapi karena perkembangan pengetahuan, ketrampilan, sikap, serta kebutuhan hidup sudah sedemikian luas, dalam, dan rumit. Maka kedua orang tua tidak mampu lagi melaksanakan sendiri tugas-tugas mendidik anaknya. Selain tidak mampu karena luasnya perkembangan pengetahuan dan ketrampilan, mendidik anak di rumah sekarang ini amat tidak ekonomis. Cobalah bayangkan, seandainya orang tua mendidik anaknya sejak tingkat dasar sampai perguruan tinggi, di rumah, oleh dirinya sendiri, sekalipun katakanlah orang tua mampu menyelenggarakan itu, apa yang akan terjadi? Mahal, tidak efisien, dan mungkin juga tidak akan efektif.

B.       RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian di atas, maka perumusan masalah dalam makalah ini adalah “Sejauh manakah Mahasiswa/pembaca mengenal dan memahami pendidik?

C.      TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan dari pembuatan makalah adalah pembaca dapat mengetahui bagaimana pengertian dan penjelasan tentang pendidik.




BAB II
PEMBAHASAN


A.  Definisi Guru Dalam Agama Islam
Pendidikan dalam Islam ialah siapa saja yang bertangung jawab terhadap perkembangan anak didik. Dalam islam, orang yang paling bertanggung jawab adalah orang tua  (ayah dan Ibu) anak didik. Tanggung jawab itu disebabkan oleh dua hal yaitu pertama, karena kodrat yaitu karena  orang tua ditakdirkan menjadi orang tua anaknya, dank arena itu ia ditakdirkan pula bertanggung jawab mendidik anaknya. Kedua, karena kepentingan kedua orang tua yaitu orang tua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya.
Kemudian pendidik dalam islam adalah guru. Kata guru berasal dalam bahasa Indonesia yang berarti orang yang mengajar. Dalam bahasa Inggris, dijumpai kata teacher yang berarti pengajar.
Dalam bahasa Arab istilah yang mengacu kepada pengertian guru lebih banyak lagi seperti al-alim (jamaknya ulama) atau al-mu’allim, yang berarti orang yang mengetahui dan banyak digunakan para ulama/ahli pendidikan untuk menunjuk pada hati guru. Selain itu ada pula sebagian ulama yang menggunakan istilah al-mudarris untuk arti orang yang mengajar atau orang yang member pelajaran. Selain itu terdapat pula istilah ustadz untuk menunjuk kepada arti guru yang khusus mengajar bidang pengetahuan agama islam. Jadi, guru yang dimaksud disini adalah pendidik yang memberikan pelajaran kepada murid, biasanya guru adalah pendidik yang memegang mata pelajaran di sekolah. Jadi pendidik menurut para pakar dengan kesimpulannya adalah orang/manusia dewasa secara sadar mengarahkan kepada manusia dan bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pengetahuan, sikap dan tingkah laku peserta didik hingga mencapai kedewasaan.

B.  Kedudukan Guru dalam Pandangan Islam
Salah satu hal yang menarik pada ajaran islam ialah penghargaan Islam yang sangat tinggi terhadap guru. Begitu tinginya penghargaan itu sehingga menempatkan kedudukan guru setingkat di bawah kedudukan Nabi dan Rasul. Mengapa demikian? Karena guru selalu terkait dengan ilmu (pengetahuan), sedangkan Aislam sangat menghargai pengetahuan.
Sebenarnya tingginya kedudukan guru dalam Islam merupakan realisasi ajaran islam itu sendiri. Islam memuliakan pengetahuan, pengetahuan itu didapat dari belajar dan mengajar,yang belajar adalah calon guru, dan mengajar adalah guru. Maka, tidak boleh tidak, Islam pasti meuliakan guru. Tak terbayangkan terjadinya perkembangan pengetahuan tanpa adanya orang yang belajar dan mengajar, tidak terbayangkan adanya belajar dan mengajar tanpa adanya guru. Karena Islam adalah agama, maka pandangan tentang guru, tidak terlepas dari nilai-nilai kelangitan. Apa penyebab khas mengapa orang Islam amat menghargai guru, yaitu pandangan bahwa ilmu (pengetahuan) itu semuanya bersumber pada Tuhan :
“Tidak ada pengetahuan yang kami miliki kecuali yang Engkau ajarkan kepada kami”

Ilmu datang dari Allah. Pandangan yang menembus langit ini tidak boleh tidak telah melahirkan sikap pada orang Islam bahwa ilmu tidak terpisah dari guru, maka kedudukan guru amat tinggi dalam islam.
Dalam sejarahnya, hubungan guru-murid dalam islam ternyata sedikit demi sedikit berubah; nilai-nilai ekonomi sedikit demi sedikit mulai masuk. Yang terjadi sekarang kurang lebih sebagai berikut :
1.      Kedudukan guru dalam islam semakin merosot.
2.      Hubungan guru-murid semakin kurang bernilai kelangit, penghargaan (penghormatan) murid terhadap guru semain turun.
3.      Harga karya mengejar semakin tinggi.
Apakah gejala ini merupakan penyimpangan dari kehendak Islam? Ini memerlukan perenungan yang mendalam. Secara lahiriah kita dapat mengatakan bahwa kedudukan guru, penghormatan murid. Dan upah guru dalam Islam sekarang ini semakin bergeser kepada nilai-nilai Barat.
Gejaa ini merupakan kenyataan yang tidak dapat disangkal. Orang Islam tidak mungkin dapat memejamkan matanya, berpura-pura tidak mengetahui bahwa telah terjadi perubahan pandangan dalam masyarakat islam tentang kedudukan guru, juga dalam hal kualitas hubungan guru-murid, serta tentang gaji guru. Yang perlu dipikirkan sekarang antara lain, ialah upaya-upaya apa yang dapat dilakukan dalam rangka menyesuaikan teori-teori pendidikan Isalm, perubahan yang terjadi itu, serta bagaimana mengarahkan perubahan itu sehingga masih sesuai dengan jiwa ajaran islam.Perlu reaktualisasi disini, perlu pembaruan pemikiran, begitulah kira-kira. Teori-teori lama, seperti teori Al-Ghazali, tentang gaji guru jelas tidak dapat digunakan lagi dalam pengelolaan pendidikan Islam sekarang, begitu juga teori tentang hubungan guru-murid yang dianut pendidik Muslim selama ini. Kesulitannya ialah bagaimana menyesuaikan jiwa teori-teori lama itu dengan perkembangan modern yang sedang dan akan terjadi sehingga teori baru itu nantinya tidak menyimpang dari jiwa ajaran Islam. Ini tugas berat yang harus dipikul oleh ahli pendidian Islam. Uraian berikut ini hanya menyinggung hal itu secara dangkal, dan belum menyeluruh.

C.  Tugas Guru Dalam Islam
Mengenai tugas-tugas guru, ahli-ahli pendidikan Islam juga ahli pendidikan Barat telah sepakat bahwa tugas guru ialah mendidik. Mendidik ialah tugas yang amat luas. Mendidik itu sebagian dilakukan dalam bentuk mengajar, sebagian dalam bentuk memberikan dorongan, memuji, menghukum, member contoh, membiasakan dan lain-lain. Tugas itu dapat digambarkan sebagai berikut :

                           P

P  : Linkaran pendidikan
P1: Mendidik dengan cara mengajar
P2: Mendidik dengan cara member dorongan
P3: Mendidik dengan cara member contoh
P4 : Mendidik dengan cara memuji
P5 : Mendidik dengan cara membiasakan
P6 : Mendidik dengan cara lain-lain


Dalam pendidikan di sekolah, tugas guru sebagian besar adalah mendidik dengan cara mengaja. Tugas pendidik di dalam rumah tangga sebagian besar, bahkan mungkin seluruhnya, berupa membiasakan memberikan contoh yang baik, memberikan pujian, dorongan, dan lain-lain yang diperkirakan menghasilkan pengaruh positif bagi pendewasaan anak. Jadi secara umum mengajar hanyalah sebagian dari mendidik.
Dan literature Barat diuraikan tugas-tugas guru selain mengajar. Tugas-tugas selain mengajar ialah berbagai macam tugas yang sesungguhnya bersangkutan dengan mengajar, yaitu tugas membuat persiapan mengajar, tugas mengevaluasi hasil belajar, dan lain-lain yang slalu bersangkutan dengan pencapaian tujuan pengajaran. Ag.Soejono (1982:62) merinci tugas pendidik (termasuk guru) sebagai berikut :
1.        Wajib menemukan pembawaan yang ada pada anak-anak didik dengan berbagai cara seperti observasi, wawancar, melalui pergaulan, angket, dan sebagainya.
2.        Berusaha menolong anak didik mengembangkan pembawaan yang baik dan menekan perkembangan pembawaan yang buruk agar tidak berkembang.
3.        Memperlihatkan kepada anak didik tugas orang dewasa dengan cara memperkenalkan berbagai bidang keahlian, keterampilan, agar anak didik memilihnya dengan tepat
4.        Mengadakan evaluasi setiap waktu unutk mengetahui apakah perkembangan anak didi berjalan dengan baik.
5.        Memberikan bimbingan dan penyuluhan tatkala anak didik menemui kesulitan dalam mengembangkan potensinya.
Dalam tugas tersebut diatas tidak disebut dengan jelas tugas guru yang terpenting, yaitu mengajar. Sebenarnya, terdapat secara implicit dalam tugas dalambutir (2) dan (3). Sebenarnya dalam teori pendidikan barat, tugas guru tidak hanya mengajar; mereka bertugas juga mendidik cdengan cara selain mengajar, sama saja dengan tugas guru dalam pendidikan islam.Perbedaannya adalah tugas-tughas tersebut dikerjakan mereka untuk mencapai tujuan sesuai dengan keyakikan filsafat mereka tentang manusia yang baik menurut mereka. Sikap demokratis, sikap terbuka, misalnya, dibiasaka dan dicontohkan mereka kepada murid. Hal itu kelihatan terutama dalam metode mengajar yang digunakan mereka, juga dalam perilaku guru- guru di Barat lain perbedaannya bukan terletak pada tugas guru, melaikan pada sistem filsafat yang dianut. Sistem filsafat orang barat memang berbeda dari sistem filsafat pendidikan orang Islam.
Dalam Liberatur yang ditulis oleh ahli pendidikan Islam, tugas guru ternyata bercampur dengan syarat dan sifat guru. Adad beberapa pernyataan tentang tugas guru yang dapat disebutkan di sini, yang diambil dari uraian penulis Muslim tentang syarat dan sifat guru, misalnya sebagagi berikut :
1.         Guru harus mengetahui karakter murid (L-Abrasyi, 1974:133)
2.        Guru harus selalu berusaha meningkatkan keahliannya, baik dalam bidang yang  diajarkannya Maupin dalam cara mengajarkannya (Al-Abrasyi, 1974:134).
3.        Guru harus mengamalkan ilmunya, jangan berbuat berlawanan dengan ilmu yang diajarkannya (Al-Abrasyi, 1974:144)


D.      Syarat Guru dalam Pendidikan Islam
Syarat terpenting bagi guru dalam Islam ialah sebagai berikut :
1.      Umur, harus sudah dewasa
Tugas mendidik adalah tugas yang amat penting karena menyangkut perkembangan seseorang. Oleh karena itu harus dilakukan secara bertanggung jawab. Itu hanya dapat dilakukan oleh orang yang telah dewasa.
2.      Kesehatan, harus sehat jasmani dan rohani
Jasmani yang tidak sehat akan menghambat pelaksanaan pendidikan, bahkan dapat membahayakan anak didik bila mempunyai penyakit menular. Dari segi rohani, orang gila berbahaya dalam mendidik dan tidak bisa bertanggung jawab.
3.      Keahlian, harus menguasai bidang yang diajarkannya dan menguasai ilmu mendidik (termasuk ilmu mengajar)
Ini penting sekali bagi pendidik, termasuk guru. Orang tua di rumah sebenarnya perlu sekali mempelajari teori-teori ilmu pendidikan. Dengan pengetahuannya diharapkan ia akan lebih berkemampuan menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anaknya di rumah.
4.      Harus berkepribadian muslim, berkesusilaan dan berdedikasi tinggi
Syarat ini amat penting dimiliki untuk melaksanakan tugas-tugas mendidik selain mengajar. Dedikasi tinggi tidak hanya diperlukan dalam meningkatkan mutu mengajar. Selain itu juga harus berkepribadian muslim.
Munir Mursi (1972:97), tatkala membicarakan syarat guru kuttab (semacam sekolah dasar di Indonesia), menyatakan syarat terpenting bagi guru dalam Islam adalah syarat keagamaan. Dengan demikian, syarat guru dalam islam ialah sebagai berikut :
1.      Umur, harus sudah dewasa
2.      Kesehatan, harus sehat jasmani dan rohani
3.      Keahlian,harus menguasai bidang yang diajarkannya dan menguasai ilmu mendidik (termasuk ilmu mengajar)
4.      Harus berkepribadian Muslim.
Secara operasional, syarat umur dapat dibuktikan dengan memperlihatkan akte kelahiran atau tanda pengenal sah lainnya; syarat kesehatan dibuktikan dengan memperlihatkan keterangan dokter; syarat keahlian dapat dilihat pada ijazah atau keterangan sah lainnya; dan syarat agama secera sederhana dapat dibuktikan dengan memperlihatkan kartu penduduk atau keterangan lainnya. Mengenai syarat dedikasi tinggi yang disebutkan oleh Soejono agaknya sulit dibuktikan.
Dalam pengelolaan sekolah-sekolah Islam adakalanya yayasan pengelola memerlukan guru, tetapi guru yang beragama Islam tidak tersedia. Misalkan saja sekolah Muhammadiyah memerlukan lima orang guru matematika, sedangkan pelamar yang beragama islam hanya dua. Dalam hal ini boleh diambil guru matematika yang kurang ahli, tetapi beragama islam. Bila yang seperti ini juga tidak ada, barulah boleh mengambil guru matematika yang ahli yang bukan Islam, sekurang-kurangnya dengan alasa terpaksa, dan itu untuk sementara.
Perlu dicatat di sini bahwa menggunakan guru yang beragama non-Islam di sekolah Islam, sekalipun dengan alas an terpaksa, adalah kebijakkan yang beresiko tinggi.
Pemilihan guru di Sekolah-sekolah Islam sering kali kurang memperhatikan syarat keahlian. Kadang-kadang syarat eahlian dikalahkan oleh pertimbangan mazhab fikih. Umpamanya, sekolah muhammadiyah kadang-kadang lebih menyayangi guru yang berorganisasi Muhammadiyah, sekalipun kurang ahli, dari pada guru yang berorganisasi Nahdlatul Ulama yang berkeahlian lebih tinggi, padahal Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama sama-sama organisasi Islam. Agaknya kebiasaan ini perlu dihilangkan dengan cara mengubah paham tentang mazhab dalam Islam. Bila orang Islam berpendapat semua mazham benar maka dengan sendirinya kebiasaan itu akan hilang. Akakn tetapi mengubah pandangan tentang mazhab bukanlah hal yang mudah. Saya mempunyai alas an untuk menduga bahwa kira-kira 10 tahun lagi pandangan Orang Islam tentang mazhab akan mengalami perubahan yang cukup mendasar, sekarang gejala sudah mulai tampak.
Perubahan pandangan itu perlu sekali dilakukan oleh orang islam.Khususnya dalam hal in,  perubahan itu akan memudahkan pengelola sekolah Islam dalam mencari tenaga guru yang ahli. Perubahan itu juga akan berdampak positif pada segi-segi kehidupan lainnya. Bila guru telah memenuhi syarat , khususnya syarat keahlian, maka tugas guru yang berat itu lebih mudah dapat dilakukan. Untuk mempermudah lagi pelaksanaan tugas itu, guru perlu juga memiliki sifat-sifat sebagai mana diuraikan berikut ini.

E.       Sifat Guru Dalam Pandangan Islam
Agar seorang pendidik dapat menjalankan fungsi sebagaimana yang telah dibebankan Allah kepada Rasul dan pengikutnya, maka dia harus memiliki sifat-sifat berikut ini :
1.      Setiap pendidik harus memiliki sifat rabbani, seluruh egiatan pendidikannya bertujuan menjadikan anak didiknya sebagai generasi rabbani yang memandang jejak keagungan-Nya.
2.      Seseorang guru hendaknya menyempurnakan sifat rabbaniyahnya dengan keikhlasan. Artinya, aktifitas sebagai pendidik bukan semata-mata untuk menambah wawasan keilmuannya, lebih jauh dari itu harus ditujukan untuk meraih keridhaan Allah serta mewujudkan kebenaran.
3.      Seorang pendidik hendaknya mengajarkan ilmunya dengan sabar
4.      Ketika menyampaikan ilmunya kepada anak didik, seorang pendidik harus memiliki kejuruan dengan menerapkan apa yang dia ajarkan dalam kehidupan pribadinya.
5.      Seorang guru harus senantiasa meningkatkan wawasan, pengetahuan dan kajian.
6.      Seorang pendidik harus cerdik dan terampil dalam menciptakan  metode pengajaran yang variatif serta sesuai dengan situasi dan materi pelajaran
7.      Seorang guru harus mampu bersikap tegas dan meletakkan sesuatu sesuai proporsinya sehingga dia akan mampu mengontrol dan menguasai siswa.
8.      Seorang guru dituntut untuk memahami psikologi anak, psikologi perkembangan dan psikologi pendidikan sehingga ketika dia  mengajar, dia akan memahami dan memperlakukan anak didiknya sesuai kadar intelektual dan kesiapan psikologisnya.
9.      Seorang guru dituntut untuk peka terhadap fenomena kehidupan sehingga dia mampu memahami berbagai kecenderungan dunia beserta dampak dan akibatnya terhadap anak didik, terutama dampak terhadap akhidah dan pola pikir mereka.
10.  Seorang guru dituntut memiliki sikap adil terhadap seluruh anak didiknya.

F.       Kewajiban Guru dalam Pendidikan Islam
1.      Harus menaruh rasa kasih sayang terhadap murid  dan memperlakukan mereka seperti anak didik sendiri.
2.      Tidak menharapkan balas jasa ataupun acapan terimakasih, tetapi bermaksud dengan mengajar mencari keridhaan Allah.
3.      Mencegah murid dari sesuatu akhlak yang tidak baik dengan jalan sindiran dan jangan dengan cara terus terang, dengan jalan halus dan jangan mencela.
4.      Supaya diperhatikan tingkat akal pikiran  anak-anak dan berbicara dengan mereka menurut kadar akalnya dan jangan disampaikan sesuatu yang melebihi tingkat tangkapnya.
5.      Jangan timbulkan rasa benci pada diri murid mengenai suatu cabang ilmu yang lain.
6.      Sang guru harus mengamalkan ilmunya dan jangan berlain kata dengan perbuatannya.



BAB III
PENUTUP


A.      Kesimpulan
Dalam bab ini telah dibicarakan : (1) pengertian guru, (2) kedudukan guru,(3) tugas guru, (4) syarat guru, (5) sifat guru menurut pandangan islam.Secara sederhana guru ialah pendidik yang mengajar di kelas.Islam mendudukan guru pada martabat yang tinggi,setingkat di bawah martabat nabi dan rasul.Tugas guru ialah mendidik dengan cara mengajar,memberi contoh,membiasakan dan lain-lain.Syarat guru ialah dewasa,sehat lahir batin,ahli,dan berkebribadian muslim.Sifat guru ialah semua sifat yang mendukung (melengkapi) syarat tersebut.Diantaranya isfat-sifat itu,sifat kasih sayang amat diutamakan.

B.       Saran
Pembaca dapat mengetahui pengertian dan pembahasan tentang semoga dengan adanya makalah ini dapat member motivasi agar belajar lebih giat.




DAFTAR PUSTAKA


Ahmad Tafsir.1994.Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam,Bandung : Remaja Rosdakarya.
Abuddin Nata.2001.Perspektif Islam tentang Pola Hubungan Guru-Murid.Jakarta : Raja Grafindo.
Abdurrahman An-Nahlawi.1996.Pendidikan Islam di Rumah,Sekolah dan Masyarakat.Jakarta : Gema Insani.
Mohd.Athiyah Al-Abrasyi.1993.Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam.Jakarta : Bulan Bintang.
Diposkan oleh Ibnu akhir
di 11.47



Minggu, 12 Desember 2010

Kurikulum Pendidikan Islam

BAB I
KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM

A.      PENGERTIAN KURIKULUM
  1. Secara Etimologi
Secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya pelari dan curare yang berarti tempat berpacu. Jadi istilah kurikulum berasal dari dunia olahraga pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish. Istilah ini muncul pertama kali dalam kamus Webster tahun 1856. Barulah pada tahun 1955 istilah kurikulum dipakai dalam bidang pendidikan dengan arti sejumlah mata pelajaran di suatu perguruan. Dalam kamus tersebut kurikulum diartikan 2 macam, yaitu:
a.       Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa di sekolah atau perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu.
b.      Sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau jurusan.
Dalam bahasa Arab, kata kurikulum biasa diungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan.
Dalam Qamus Tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.
  1. Secara Terminologi
Para ahli telah banyak mendefinisikan kurikulum diantaranya.
a.         Crow mendefiniskan bahwa kurikulum adalah rancangan pengajaran atau sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program untuk memperoleh ijazah.
b.         M. Arifin memandang kurikulum sebagai seluruh bahan pelajaran yang harus disajikan dalam proses kependidikan dalam suatu sistem insitusional pendidikan.
c.         Zakiah Daradjat memandang kurikulum sebagai suatu progam yang direncanakan dalam bidang pendidikan dan dilaksanakn untuk mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu.
d.        Dr. Abdamardasyi Sarhan dan Dr. Munir Kamil yang distir oleh AL-Syaibani, bahwa kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-muridnya dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolong untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan.
Bahkan Alice Miel mengatakan bahwa kurikulum meliputi keadaan gedung, suasana sekolah, keinginan, pengetahuan, kecakapan dan sikap-sikap orang yang melayani dan dilayani di sekolah (termasuk di dalamnya seluruh pegawai sekolah) dalam hal ini semua pihak yang terlibat dalam memberikan bantuan kepada siswa termasuk ke dalam kurikulum.
  1. Menurut Fungsinya
Pengertian kurikulum tidak hanya terbatas pada program pendidikan namun juga dapat diartikan menurut fungsinya.
a.         Kurikulum sebagai program studi.
Yaitu seperangkat mata pelajaran yang mampu dipelajari oleh peserta didik di sekolah atau di instansi pendidikan lainnya.
b.        Kurikulum sebagai konten.
Yaitu data atau informasi lainnya yang memungkinkan timbulnya belajar.
c.         Kurikulum sebagai kegiatan berencana.
Yaitu kegiatan yang direncanakn tentang hal-hal yang akan diajarkan dan dengan cara bagaimana hal itu dapat diajarkan dengan hasil yang baik.
d.        Kurikulum sebagai hasil belajar
Yaitu seperangkat tujuan yang utuh untuk memperoleh suatu hasil tertentu tanpa menspesifikasikan cara-cara yang dituju untuk memperoleh hasil-hasil itu, atau seperangkat hasil belajar yang direncanakan.
e.         Kurikulum sebagai reproduksi kultural
Yaitu transfer dan refleksi butir-butir kebudayaan masyarakat, agar dimiliki dan dipahami anak-anak generasi muda masyarakat tersebut.
f.          Kurikulum sebagai pengalaman belajar.
Yaitu keseluruhan pengalaman belajar yang direncanakan di bawah pimpinan sekolah.
g.         Kurikulum sebagai produksi.
Yaitu seperangkat tugas yang harus dilakukan untuk mencapai hasil yang ditetapkan terlebih dahulu.
            Adanya pandangan bahwa kurikulum hanya berisi rencana pelajaran di sekolah disebabkan oleh adanya pandangan tradisional yang mengatakan bahwa kurikulum memang hanya rencana pelajaran.
     Menurut pandangan modern, kurikulum lebih dari sekedar rencana pelajaran atau bidang studi. Kurikulum dalam pandangan modern ialah semua yang secara nyata terjadi dalam proses pendidikan di sekolah. Pandangan ini bertolak dari sesuatu yang aktual, yang nyata, yaitu yang aktual terjadi di sekolah dalam proses belajar. Atas dasar ini maka inti kurikulum adalah pengalaman belajar.

B.       KOMPONEN KURIKULUM
Mengingat bahwa fungsi kurikulum dalam proses pendidikan adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Maka kurikulum itu isinya luas sekali.
1.    Menurut Hasan Langgulung ada 4 komponen utama kurikulum yaitu:
a.         Tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan. Dengan lebih tegas lagi orang yang bagaimana yang ingin kita bentuk dengan kurikulum tersebut.
b.         Pengetahuan (knowledge), informasi-informasi, data-data, aktifitas-aktifitas dan pengalaman-pengalaman dari mana terbentuk kurikulum itu. Bagian inilah yang disebut mata pelajaran.
c.         Metode dan cara-cara mengajar yang dipakai oleh guru-guru untuk mengajar dan memotivasi murid untuk membawa mereka ke arah yang dikehendaki oleh kurikulum.
d.        Metode dan cara penilaian yang dipergunakan dalam mengukur dan menilai kurikulum dan hasil proses pendidikan yang direncanakan kurikulum tersebut.
2.    Menurut penulis komponen kurikulum itu meliputi:
a.         Tujuan, yang ingin dicapai meliputi : (1) Tujuan Akhir, (2) Tujuan Umum, (3) Tujuan Khusus, (4) Tujuan Sementara.
Di dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi seorang pendidik harus pula dapat merumuskan kompotensi yang ingin dicapai, yaitu : (1) Kompetensi lulusan, (2) Kompetensi lintas kurikulum, (3) Kompotensi mata pelajaran, dan (4) Kompetansi dasar.
b.         Isi kurikulum                                                       
Berupa materi pembelajaran yang diprogram untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
c.         Media (sasaran dan prasaran)
Media sebagai sarana perantara dalam pembelajaran untuk menjabarkan isi kurikulum agar lebih mudah dipahami oleh peserta didik.
d.        Strategi
Strategi merujuk pada pendekatan dan metode serta teknik mengajar yang digunakan. Dalam strategi termasuk juga komponen penunjang lainnya seperti : (1) sistem administrasi, (2) pelayanan BK, (3) remedial, (4) pengayaan, dsb.
e.         Proses pembelajaran
Komponen ini sangat penting, sebab diharapkan melalui proses pembelajaran sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan kurikulum.
f.          Evaluasi
Dengan evaluasi (penilaian) dapat diketahui cara pencapaian tujuan.
3.    Sedangkan menurut Hilda Taba yang diikuti oleh Ralph W. Tyler, isi kurikulum yang luas itu dapat dikelompokkan menjadi empat saja, yaitu tujuan, isi, pola belajar-mengajar, dan evaluasi. Oleh karena itu, bila orang ingin membuat atau menilai kurikulum, perhatiannya tertu tertuju pada empat pertanyaan:
a.         Apa tujuan pengajaran? Di sini pengajaran diartikan dalam pengertian yang luas (inti pengalaman di sekolah ialah belajar).
b.         Pengalaman belajar apa yang disiapkan untuk mencapai tujuan?
c.         Bagaimana pengalaman belajar itu dilaksanakan?
d.        Bagaimana menentukan bahwa tujuan telah dicapai?
Maka diketahui bahwa suatu kurikulum mengandung atau terdiri atas komponen-komponen:
a.       tujuan,
b.      isi,
c.       metode atau proses belajar-mengajar,
d.      evaluasi.
Komponen di atas saling berkaitan. Komponen tujuan mengarahkan atau menunjukkan sesuatu yang hendak dituju dalam proes belajar-mengajar. Komponen isi menunjukkan materi proses belajar-mengajar tersebut. Materi (isi) itu harus relevan dengan tujuan pengajaran yang telah dirumuskan tadi. Komponen proses belajar-mengajar mempertimbangkan kegiatan anak dan guru dalam prose belajar-mengajar. Adapun komponen evaluasi adalah kegiatan kurikuler berupa penilaian untuk mengetahui berapa persen tujuan tadi dapat dicapai.

C.      KERANGKA DASAR KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM
Kurikulum yang baik dan relevan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan islam adalah yang bersifat intergrated dan komperensif serta menjadikan al-Qur’an dan Hadits sebagai sumber utama dalam penyusunan.
Kerangka dasar tersebut adalah, (1) Tauhid, dan (2) Perintah membaca.
2.      Tauhid
Tauhid sebagai kerangka dasar utama kurikulum harus dimantapkan semenjak masih bayi dimulai dengan mendengarkan kalimat-kalimat tauhid seperti azan atau iqamah terhadap anak yang baru dilahirkan.
3.      Perintah Membaca
Kerangka dasar selanjutnya adalah perintah “membaca” ayat-ayat Allah yang meliputi tiga macam ayat yaitu:
a.         Ayat Allah yang berdasarkan wahyu,
b.         Ayat Allah yang ada pada diri manusia, dan
c.         Ayat Allah terdapat di alam semesta di luar manusia.

D.      DASAR KURIKULUM PENDIDIKAN PENDIDIKAN ISLAM
Herman H. Home memberikan dasar bagi penyusunan kurikulum dengan tiga macam, yaitu :
1.      Dasar Psiokogis, yang digunakan untuk memenuhi dan mengetahui yang diperoleh dari pelajar dan kebutuhan anak didik (the ability and needs of children).
2.      Dasar Sosiologis, yang digunakan untuk mengetahui tuntutan yang sah dari masyarakat (the legitimate demands of society).
3.      Dasar Filosofit, yang digunakan untuk mengetahui keadaan semesta/ tempat kita hidup (the kind of universe in which we live)
Oleh karena itu yang menjadi dasar dalam penyusunan kurikulum pendidikan Islam adalah :
1.      Dasar Agama
Dalam arti segala sistem yang ada dalam masyarakat termasuk pendidikan, harus meletakan dasar falsafah, tujuan dan kurikulumnya pada dasar agama islam dengan segala aspeknya.
2.      Dasar Falsafah
Dasar ini merupakan pedoman bagi tujuan pendidikan islam secara filosofit.
3.        Dasar Psikologis
Dasar ini memberikan landasan dalam perumusan kurikulum yang sejalan dengan ciri-ciri perkembangan psikis peserta didik.
4.      Dasar Sosial
Dasar ini memberikan gambaran bagi kurikulum pendidikan Islam yang tercermin pada dasar sosial yang mengandung ciri-ciri masyarakat isalam dan kebudayaanya.
5.        Dasar Organisatoris
Dasar ini memberikan landasan dalam penyusunan bahan pembelajaran beserta penyajiannya dalam proses pembelajaran beserta penyajiannya dalam proses pembelajaran.

E.       PRINSIP-PRINSIP KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM
Menurut Al-Taumi prinsip-prinsip dasar yang harus dijadikan pegangan pada waktu menyusun kurikulum ada 7 macam, yaitu:
1.      Prinsip Pertama
Prinsip pertama adalah pertautan yang sempurna dengan agama termasuk ajaran dan nilainya.
2.      Prinsip Kedua
Prinsip kedua adalah prinsip menyeluruh (universal) pada tujuan dan kandungan kurikulum.
3.      Prinsip Ketiga
Prinsip ketiga adalah keseimbangan yang relative antara tujuan dan kandungan kurikulum.
4.      Prinsip Keempat
Prinsip keempat adalah berkaitan dengan bakat, minat kemampuan, dan kebutuhan pelajar, begitu juga dengan alam sekitar fisik dan social di mana pelajar itu hidup dan berinsteraksi untuk memperoleh pengetahuan, kemahiran pengalaman dan sikapnya.
5.      Prinsip Kelima
Prinsip kelima adalah pemeliharaaan perbedaan individual di antara pelajar dalam bakat, minat, kemampuan, kebutuhan dan masalahnya, dan juga memelihara perbedaan dan kelainan di antara alam sekitar dan masyarakat.
6.      Prinsip Keenam
Prinsip keenam adalah prinsip perkembangan dan perubahan Islam yang menjadi sumber pengambilan falsafah, prinsip, dasar kurikulum, metode mengajar pendidikan Islam mencela keras sifat meniru (taklid) secara membabi buta dan membeku pada yang kuno yang diwarisi dan mengikuti tanpa selidik.
7.      Prinsip Ketujuh
Prinsip ketujuh adalah prinsip peraturan antara mata pelajaran, pengalaman dan kativita yang terkandung dalam kurikulum.
Selanjutnya menurut Prof. H. M. Arifin, MEd., bahwa prinsip-prinsip yang harus diperhatikan pada waktu menyusun  kurikulum mencakup 4 macam, yaitu:
1.    Kurikulum pendidikan yang sejalan dengan identitas Islam.
2.    Berfungsi sebagai alat yang efektif mencapai tujuan tersebut.
3.    Kurikulum yang bercirikan Islam.
4.    Antara kurikulum, metode dan tujuan pendidikan Islam harus saling berkaitan dan saling menjiwai dalam proses mencapai produk yang bercita-citakan menurut ajaran Islam.[1]
Sedangkan menurut Dr. Asma Hasan Fahmi menyatakan bahwa prinsip-prinsip yang dijadikan pegangan dalam menentukan kurikulum ada 6 macam, yaitu:
1.    Nilai materi atau mata pelajaran, karena pengaruhnya dalam mencapai kesempurnaan jiwa dengan cara mengenal Tuhan Yang Maha Esa.
2.    Nilai mata pelajaran karena mengandung nasihat untuk mengikuti jalan hidup yang baik dan utama.
3.    Nilai mata pelajaran, karena pengaruhnya yang berupa latihan, atau nilainya dalam memperoleh kebiasaan yang tertentu dari akal yang dapat berpindah ke lapangan-lapangan yang lain bukan lapangan mata pelajaran yang melatih akal itu pada kali pertama.
4.    Nilai mata pelajaran, yang berfungsi pembudayaan dan kesenangan otak (intellect).
5.    Nilai pelajaran, karena diperlukan untuk mempersiapkan seseorang guna memperoleh pekerjaan atau penghidupan.
6.    Nilai mata pelajaran, karena ia merupakan alat atau media untuk mempelajari ilmu yang lebih berguna.[2]
Identik dengan pendapat tersebut di atas yaitu sebagaimana dikemukakan oleh M. Athiyah Al-Abrasyi yang mengatakan:
1.    Pengaruh mata pelajaran dalam pendidikan jiwa serta kesempurnaan jiwa.
2.    Pengaruh suatu pelajaran dalam bidang petunjuk dan tuntunan.
3.    Mata pelajaran yang dipelajari oleh orang-orang Islam karena mata pelajaran tersebut mengandung kelezatan ilmiah dan kelezatan ideologi.
4.    Orang muslim mempelajari ilmu pengetahuan karena ilmu iu dianggap yang terlezat bagi manusia.
5.    Pendidikan kejuruan, teknik dan industrialisasi buat mencari penghidupan.
6.    Mempelajari beberapa mata pelajaran adalah alat dan pembuka jalan untuk mempelajari ilmu-ilmu lain.[3]
Kurikulum pendidikan Islam merupakan salah satu komponen yang amat penting dalam proses pendidikan Islam. Ia juga menjadi salah satu bagian dari bahan masukan yang mengandung fungsi sebagai alat pencapai tujuan (input instrumental) pendidikan Islam.
Imam Al-Ghazali menyatakan ilmu-ilmu pengetahuan yang harus dijadikan bahan kurikulum lembaga pendidikan yaitu:
1.      Ilmu-ilmu yang fardu’ain yang wajib dipelajari oleh semua orang Islam meliputi ilmu-ilmu agama yakni ilmu yang bersumber dari dalam kitab suci Al Qur’an.
2.      Ilmu-ilmu yang merupakan fardu kifayah, terdiri dari ilmu-ilmu yang dapat dimanfaatkan untuk memudahkan urusan hidup duniawi, seperti ilmu hitung, ilmu kedokteran, ilmu pertanian dan industri.
Dari kedua kategori ilmu-ilmu tersebut, Al-Ghazali merinci lagi menjadi 4, yaitu:
1.      Ilmu-ilmu Al Qur’an dan ilmu agama seperti Fiqih, Hadis dan Tafsir.
2.      Ilmu bahasa, seperti nahwu saraf, makhraj, dan lafal-lafalnya yang membantu ilmu agama.
3.      Ilmu-ilmu yang fardu kifayah, terdiri dari berbagai ilmu yang memudahkan urusan kehidupan duniawi.
4.      Ilmu kebudayaan, seperti syair, sejarah, dan beberapa cabang filsafat.[4]
Ibnu Sina memberikan klasifikasi ilmu pengetahuan untuk diajarkan kepada anak didik ada 2 macam, yaitu:
1.      Ilmu Nadari atau ilmu teoretis adalah ilmu yang mengandung iktibar tentang maujud dari alam dan isinya yang dianalisis secara jujur dan jelas, akan diketahui Maha Penciptanya. Yang termasuk dalam jenis ilmu ini adalah ilmu matematika, ilmu alam.
2.      Ilmu –ilmu ‘Amali (praktis) yang terdiri dari beberapa ilmu pengetahuan yang prinsip-prinsipnya berdasarkan atas sasaran-sasaran analisisnya. Misalnya ilmu yang menganalisis tentang perilaku manusia dilihat dari aspek individual maka timbullah ilmu akhlak. Jika menganalisis tentang perilaku manusia dilihat dari aspek social, maka timbul ilmu politik (ilmu siasah).[5]

F.       CIRI-CIRI KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM
1.     Menurut Abdurrahman An-Nahlawi
Sistem pendidikan Islam menuntut pengkajian kurikulum yang Islami, tercermin dari sifat dan karakteristiknya. Kurikulum seperti itu hanya mungkin, apabila bertopang yang mengacu pada dasar pemikiran yang Islami pula, serta bertolak dari pandangan hidup serta pandangan tentang manusia serta diarahkan kepada tujuan pendidikan yang dilandasi kaidah-kaidah Islami.
Agar kriteria Kurikulum Pendidikan Islam tersebut dapat terpenuhi maka dalam penyusunannya supaya selalu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a.    Sistem dan perkembangan kurikulum hendaknya selaras dengan fitrah insani.
b.    Kurikulum hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan Islam.
c.    Pentahapan serta pengkhususan kurikulum hendaknya memperhatikan periodisasi peserta didik maupun unisitas (ke-khas-an)nya.
d.   Dalam berbagai pelaksanaan, aktivitas, contoh dan nashnya, hendaknya kurikulum memelihara segala kebutuhan nyata kehidupan masyarakat, sambil tetap bertopang pada jiwa dan cita-cita ideal Islamnya.
e.    Secara keseluruhan struktur dan organisasi kurikulum tersebut hendaknya tidak bertentangan dan tidak menimbulkan pertentangan.
f.     Hendaknya kurikulum itu realistik.
g.    Hendaknya metode pendidikan/pengajaran dalam kurikulum itu bersifat luwes.
h.    Hendaknya kurikulum itu efektif.
i.      Kurikulum itu hendaknya memperhatikan pula tingkat perkembangan siswa yang bersangkutan.
j.      Hendaknya kurikulum itu memperhatikan aspek-aspek tingkah laku amaliah Islami.[6]
2.    Menurut Al Syaibani
Kurikulum pendidikan Islam seharusnya mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:
a.       Kurikulum pendidikan Islam harus menonjolkan mata pelajaran agama dan akhlak.
b.      Kurikulum pendidikan Islam harus memperhatikan pengembangan menyeruluh aspek pribadi siswa, yaitu aspek jasmani, akal, dan rohani.
c.       Kurikulum pendidikan Islam memperhatikan keseimbangan antara pribadi dan masyarakat, dunia dan akhirat;jasmani, akal dan rohani manusia.
d.      Kurikulum pendidikan Islam memperhatikan juga seni halus.
e.       Kurikulum pendidikan Islam mempertimbangkan perbedaan-perbedaan kebudayaan.

BAB II
PENUTUP

A.      KESIMPULAN
1.      Pertimbangan-pertimbangan para ahli pendidikan Islam dalam menentukan atau memilih kurikulum adalah segi agama akhlak/budi pekerti dan berikutnya barulah dari segi kebudayaan dan manfaat.
2.      Kurikulum itu didesain dengan mempertimbangkan:
a.       Prinsip berkesinambungan.
b.      Prinsip berurutan.
c.       Prinsip integrasi pengalaman.
3.      Inti dari kurikulum adalah kehendak Allah. Maka, kesatuan pengetahuan dan pengalaman akan berpusat pada Allah, pengaturan kehidupan akan sesuai dengan kehendak Allah.
4.      Kerangka kurikulum Islam adalah kerangka kurikulum yang umum, kerangka kurikulum tersebut adalah sebagai berikut:
a.       tujuan,
b.      isi kurikulum,
c.       metode, dan
d.      evaluasi.

B.       SARAN
1.      Kurikulum pendidikan Islam harus disusun dengan mendasarkan dari pada bahan-bahan yang dapat mengantarkan peserta didik kearah hakikat manusia yang berifat monodualis.
2.      Seharusnya mata-mata pelajaran itu masing-masing didesain sesuai dengan perkembangan kemampuan siswa yang bersangkutan, kebutuhan individu dan masyarakatnya menurut tempat dan waktu.
3.      Karena tujuan pendidikan di segala tingkatan dan jenis pendidikan berintikan iman, maka seluruh mata pelajaran dan kegiatan belajar seharusnya bertolak dari dan menuju kepada keimanan kepada Allah. Dengan cara begitu, maka kesatuan pengalaman siswa akan terbentuk, dan kesatuan pengalaman itu dikendalikan oleh otoritas Allah. Dalam keadaan seperti itu, manusia akan mampu menempati posisinya sebgai khalifah Allah yang memiliki otoritas tak terbatas dalam mengatur alam ini.

DAFTAR PUSTAKA

Tafsir, Ahmad. 2008. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Uhbiyati, Nur. 2005. Ilmu Pengetahuan Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Ramayulis. 2008. Ilmu Pengetahuan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.


[1]     Prof. H. M. Arifin Med., Ilmu Pendidikan Islam, Bumi Aksara, Jakarta, 1991.
[2]     Dr. Asma Hasan Fahmi, Sejarah dan Filfasat Pendidikan Islam, Bulan Bintang
[3]     M. Athiyah Al-Abrasyi, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1970, hal. 173-185
[4]     Prof. M. H. Arifin Med., Ilmu Pendidikan Islam, Bumi Aksara, Jakarta, 1991, hal. 190
[5]     Ibid., hal. 191
[6]     Abdurrahman an Nahlawi, Prinsip-prinsip dan Metode Pendidikan Islam dalam Keluarga di Sekolah dan di Masyarakat, alih bahasa Drs. Herry Noer Ali, CV. Diponegoro, 1989, hal. 273-277

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More